Polri Diminta Evaluasi Penggunaan Senjata Mematikan

24-05-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengevaluasi penggunaan senjata mematikan. Berkaca dari kejadian penembakan kepada masyarakat sipil di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, menjadi bahan evaluasi penggunaan senjata.

 

Demikian diungkapkannya di sela-sela rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Menurutnya, harus dilihat, kesesuaian license penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian yang berada di lokasi.

 

“Kalau kita lihat dari kasusnya, yang melakukan penembakan itu kan bukan dari Akpol, tapi dilakukan oleh Bintara dan Brigadir. Tidak semua polisi itu mempunyai license untuk melakukan penembakan, bahkan melakukan tindakan yang mematikan,” tegas politisi F-Gerindra itu.

 

Seharusnya, jika melihat lokasi kejadian dan kondisinya, cukup dilakukan tindakan pelumpuhan, bukan mematikan. Apalagi hal itu terjadi pada saat operasi razia lalu lintas.

 

“Tentunya senjata yang digunakan seharusnya senjata yang melumpuhkan. Nah ini kesalahan yang harusnya dikoreksi dan dievaluasi oleh pihak kepolisian. Si pembawa senjata itu juga harus dilihat apakah memiliki license dan mental untuk menggunakan senjata itu. Ini perlu dievaluasi,” pesan politisi asal dapil Jawa Timur itu.

 

Sebagaimana diketahui, penembakan mobil berisi satu keluarga di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan oleh polisi disebabkan kendaraan terus melaju saat ada razia cipta kondisi oleh gabungan jajaran Polres Lubuk Linggau dan Polsek Timur I Kota Lubuk Linggau.

 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengecekan di Samsat, nomor polisi itu tidak terdaftar. Ketika hendak diberhentikan, mobil tersebut tidak mau berhenti dan mencoba menabrak anggota yang sedang melakukan razia.

 

Melihat gelagat tersebut, anggota berinisiatif untuk mengejar mobil itu. Setibanya di Jalan SMB II Kelurahan Margamulya, salah satu anggota Polres Lubuk Linggau yang mengejar, menembaki mobil tersebut sebanyak 10 kali. Setelah itu, mobil tersebut berhenti. Tembakan itu mengakibatkan lima penumpang terluka dan satu orang meninggal dunia. (sf/sc)/ Foto:Runi/rni

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...